a.
Pengertian Likuiditas
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban jangka pendeknnbya. Likuiditas merupakan salah satu faktor
yang menentukan sukses atau kegagalan perusahaan. Penyediaan kebutuhan uang
tunai dan sumber -sumber untuk memenuhi kebutuhan tersebut ikut menentukkan
sampai mana perusahaan itu memegang resiko. Pengertian lain adalah kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta
lancarnya.
Menurut Bambang Riyanto (2010,
hal.25)menyatakan bahwa :
“likuiditas
adalah berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi
kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi. Jumlah alat-alat pembayaran
(alat-alat likuid) yang dimiliki oleh suatu perusahaan pada suatu saat
merupakan kekuatan membayar dari perusahaan yang bersangkutan”.
Menurut Syafrida hani, (2015, hal.121)
menyatakan bahwa :
“likuiditas merupakan
kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban keuangan yang
segera dapat dicairkan atau yang sudah jatuh tempo. Secara spesifik likuiditas
mencerminkan ketersedian dana yang dimiliki perusahaan guna memenuhi semua
hutang yang akan jatuh tempo”.
Sedangkan menurut Rambe, dkk. (2015, hal.
49) menyatakan bahwa,
“rasio likuiditas
merupakan rasio yang mengukur kemapuan
perusahaan untuk memenuhi kewajiban financial jangka pendeknya atau Current liabilities... Dengan
menghubungkan jumlah kas dam aktiva lancar lain dengan kewajiban jangka pendek
bisa memberikan ukuran yang mudah dan cepat dipergunakan dalam mengukur
likuiditas. Dua ratio likuiditas yang umum di pergunakan, yaitu current ratio dan quick ratio”.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa likuiditas
adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka pendeknya
yang segera harus dipenuhi pada saat ditagih untuk mempertahankan
likuiditasnya. Hal ini akan berdampak positif terhadap kelangsungan perusahaan.
b.
Jenis-jenis Likuiditas
Likuiditas merupakan rasio yang digunakan
untuk mengukur tingkat pengembalian kewajiban lancar pada perusahaan. Likuiditas
umumnya diukur dengan perbandingan antara aktiva lancar dengan hutang lancar
yang disebut rasio lancar atau current
ratio. Namun tidak semua perusahaan yang menggunakan rasio tersebut. sebab
rasio likuiditas memiliki beberapa alat ukur, seperti Quick ratio, Cash ratio ataupun ratio likuiditas lainnya.
Menururut Syafri Harahap (2013, hal.301)
menyatakan bahwa rasio-rasio untuk mengukur likuiditas adalah :
1) Rasio lancar
2) Rasio cepat
3) Rasio kas atas aktiva
4) Rasio kas atas utang lancar
5) Ratio aktiva lancar total aktiva
6)
Ratio aktiva lancar dan total
hutang
Dari jenis-jenis rasio diatas dapat dijelaskan
sebagai berikut :
1)
Rasio lancar
Rasio lancar merupakan rasio yang menunjujkan sejauh mana aktiva
lancar menutupi kewajiban-kewajiban lancar, rasio ini juga sering diseburt
dengan Current ratio.
Aktiva lancar dalam rumus tersebut dapat juga disebut dengan Current Asset. Sedangkan uttang lancar
pada rumus diatas dapat juga disebut dengan
Current liablities.
2)
Rasio cepat
Rasio ini menunjukan rasio menunjukan kemampuan aktiva lanca
yang paling likuid mampu menutupi utang lancar. Rasio ini dihitung dengan rumus
sebagai berikut :
Rasio cepat biasa dikenal dengan istilah Quick Ratio,untuk Aktival lancar pada rumus tersebut dapat juga
disebut sebagai Current Asset, persedian
sendiri dapat juga disebut dengan Inventory.
Sedangkan Utang lancar dapat disebut dengan Current liabilities.
3)
Rasio kas atas aktiva
Rasio ini menunjukan porsi jumlah kas atau dapat juga disebut Cash dalam aktiva lancar, istila lain
dari pada rasio ini adalah Cash to
Current Asset Ratio.
4)
Rasio kas atas utang lancar
Rasio ini menunjukan porsi kas dalam menutupi utang lancarnya.
Berikut rumus atas rasio ini.
5)
Rasio aktiva lancar dan
total aktiva
Rasio ini menunjukan porsi aktiva lancar dalam total aktiva. Rasio
ini juga sering disebut dengan Cash
Ratio.
Aktiva lancar dalam rumus diatas dapat disebut dengan Current Asset. Sedangkan untuk total aktiva dapat juga disebut dengan Total Asset.
6)
Ratio aktiva lancar dan
total utang
Ratio ini menunjukan porsi aktiva lancar atas hutang. Rasio ini
dapat juga disebut dengan Current Asset to Total liabilities.
Aktiva lancar dapat diartikan dengan Current Asset. Sedangkan
Total huutang dapat juga disebut Current
liablities.
Sedangkan menurut Syafrida Hani (2015,
hal,122) menyatakan bahwa likuiditas dapat diukur menggunakan rasio-rasio,
yaitu :
1)
Current ratio
2)
Quick ratio
3)
Cash ratio
Dari tiga rasio likuiditas diatas penjelasannya
sebagai berikut:
1)
Current ratio
Current ratio merupakan alat ukur bagi kemampuan likuidtas yaitu kemampuan untuk
membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan aktiva lancar.
2)
Quick ratio
Quick ratio merupakan alat ukur untuk menilai kemampuan perusahaan dalam
membayar gutang yang segera harus di penuhi dengan aktiva lancar yang likuid.
3)
Cash ratio
Cash ratio merupakan alat ukur untuk
menilai kemampuan perusahaan dalam membayar hutang dengan sejumlah kas yang
dimiliki perusahaan.
Dari teori diatas maka dapat di tarik
kesimpulan bahwa jenis-jenis rasio likuiditas yaitu Current Ratio, Cash Ratio, dan Quick Ratio. Namun dalam penelitian
ini Peneliti hanya menggunakan Current
Ratio sebagai alat ukur dalam menilai tingkat likuiditas perusahaan.
c.
Manfaat Likuiditas
Rasio
Likuiditas mempunyai manfaat besar bagi perusahaan, yang
menyebabkan rasio ini paling sering di pakai perusahaan dan rasio ini tidak ada
ketentuan yang mutlak tentang berapa tingkat yang di anggap baik atau
yang harus dipertahankan oleh suatu perusahaan karena biasanya tingkat rasio
ini juga sangat tergantung kepada jenis usaha dari masing- masing perusahaan.
Menurut S. Munawir (2007, hal.71) menyatakan
bahwa:
“rasio yang digunakan
untuk menganalisa dan menginter-pretasikan posisi keuangan jangka pendek,
tetapi juga sangat membantu bagi management untuk mengecek efisiensi modal
kerja yang digunakan dalam perusahaan. Juga penting bagi kresitor jangka
panjang dan pemegang saham yang akhirnya atau setidak- tidaknya ingin
mengetahui prospek dari deviden dan pembayaran bunga di masa yang akan datang”.
Menurut Kasmir (2012, hal.132) adapun tujuan
dan manfaat dari Rasio likuiditas yaitu, sebagai berikut :
1)
Untuk mengukur kemampuan
perusahaan membayar kewajiban atau utaang yang segera jatuh tempo pada saat
ditagih.
2)
Untuk mengukur kemampuan
perusahaan membayar kewajiban jangka
pendek dengan aktiva lancar secara keseluruhan.
3)
Untuk
mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva
lancar tanpa memperhitungkan sediaan atau piutang.
4)
Untuk
mengukur atau membandingkan antara jumlah sediaan yang ada dengan modal kerja
perusahaan.
5)
Untuk
mengukur seberapa besar uang kas yang tersedia untuk membayar utang.
6)
Sebagai
alat perencanaan ke depan, terutama yang berkaitan dengan perencanaan kas dan
utang.
7)
Untuk
melihat kondisi dan posisi likuiditas perusahaan dari waktu ke waktu dengan
membandingkannya untuk beberapa periode.
8)
Untuk
melihat kelemahan yang dimiliki perusahaan dari masing- masing komponen yang
ada di aktiva lancar dan hutang lancar.
9)
Menjadi
alat pemicu bagi pihak manajemen untuk memperbaiki kinerjanya, dengan melihat
rasio likuiditas yang ada pada saat ini.
Dari kedua teori diatas, maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa manfaat utama dari likuiditas yaitu sebagai berikut :
1)
Sebagai alat pemicu perusahaan
dalam memperbaiki kinerja.
2)
Dapat mengukur kemampuan
perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek.
3)
Membantu managemen dalam mengecek efifiensi
modal kerja.
4)
Agar dapat menganalisa dan
menginterpretasikan posisi keuangan jangka pendek.
d.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Likuiditas
Likuiditas merupakan kemampuan suatu
perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya dalam jangka pendek atau yang
segera dibayar. Alat pemenuhan kewajiban keuangan jangka pendek ini berasal
dari unsur-unsur aktiva yang bersifat likuid, yakni aktiva lancar dengan
perputaran kurang dari satu tahun, karena lebih mudah dicairkan daripada ktiva
tetap yang perputarannya lebih dari satu tahun.
Menurut syafrida Hani (2015, hal,121)
menyatakan bahwa :
“faktor-faktor yang
dapat mempengaruhi likuiditas adalah unsur pembentuk likuiditas itu sendiri
yakni bagian dari aktiva lancar dan kewajiban lancar, termasuk perputaran kas, dan arus kas
operasi, ukuran perusahaan, kesempatan bertumbuh (growth opportunities),
keragaman arus kas operasi, rasio utang atau struktur utang.”
Menurut S. Munawir (2007, hal.77) menyatakan
bahwa analisis current ratio harus mempertimbangkan faktor-faktor sebagai
berikut :
1) Distribusi atau proporsi dari pada aktiva lancer
2) Data trend daripada aktiva lancar dan hutang lancar
3) Syarat yang diberikan oleh Kreditor kepada perusahaan dalam
mengadakan pembelian maupun syarat kreadit yang diberikan oleh perusahaan.
4) Present value (nilai sesungguhnya) dari aktiva lancar, sebab ada kemungkinan
perusahaan mempunyai saldo pihutang yang cukup besar tetapi pihutang tersebut
sudah lama terjadi dan sulit ditagih sehingga nilai realisasinya mungkin lebih
kecil dibandingkan dengan yang dilaporkan.
5) Kemungkinan perubahan aktiva lancar
6) Perubahan persedian dalam hubungannya dengan volume penjualan
sekarang atau dimasa yang akan datang, yang mungkin adanya over invesment dalam persedian
7) Kebutuhan jumlah modal kerja
8)
Type atau jenis perusahaan.
Wow
BalasHapusI see.
I'm waiting for the next edition
Can i share this post for IMM's Board
PERMISI SAYA MAU TANYA INI BUKANYA APA AJA YA
BalasHapusjudul bukunya apa ajah ya gan
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusVery nice post. great article, thanks for putting this together! This is obviously one great post.Thanks for sharing with us. Taxi Service in Udaipur
BalasHapusOh my goodness! Impressive article dude! Thanks For Sharing It.Thanks for this blog and it more informative and useful to read.
BalasHapusPython training