Rabu, 23 November 2016

EKONOMI DAN TUHAN



Terbuka mata ini dengan penuh dan luas ketika acap kali negara memplomirkan kesehateraan masyarakat meningkat, negara ini merupakan negara yang damai. Eknomini negara terus meningkat dan daya beli masyarakat juga demikian. Namun ketika saya menatap geli sebuah gambar dan tulisan yang sering kali kita jumpai di bagian belakang Truck-truck angkutan barang dengan tulisan “piye kabare ? penak jaman ku toh” dan tergambar besar seorang bapak bangsa yang sudah tiga dekade memimpin negeri ini. Tulisan tersebut bagi saya sangat memiliki kesan yang  mendalam, teramat dalam sehingga selesai tertawa rasanya ingin menangis. Kalimat sederhana tersebut menggabarkan bahwa negara pada saat memiliki kelebihan disegala lini mulai dari kekuasaan, martabat, berdaya saing, mandiri, segala kebutuhan masyarakat tercapai, percepatan pembangunan dikebut sehingga amper pun putus karena tidak sanggup menghitung kecepatan pembangunan dalam negeri. Masayarakat merasa senang sebab terpenuhi kebutuhan nya, Rupiah masih gagah dengan aneka gambar dan rupanya.
            Yang membuat saya ingin menangis adalah ketika saya membandingkan dengan era saat ini, pemerintah hanya pandai mengklaim kalau negara ini damai, negara ini memiliki basis ekonomi yang kuat. Entah menggunakan variable tengik yang bagaiaman bentuk dan rupanya mereka gunakan, saya pun tidak paham bagaiaman angka angka statistik tersebut terbentuk sehingga mendapatkan hasil negara ini sejahtera dan damai. yang saya observasi dengan apa hasil kesimpulan pemerintah sangat jauh berbeda.
            Setiap 100 meter jalan yang dilalui baik didesa ataupun diperkotaan pasti saya bertemu mereka yang katanya “kurang beruntung hidupnya”, mulai dari anak-anak hingga yang sudah jompo. Negara ini terhina dengan sikap dan klaim dari pemerintah yang katanya mengurusi bangsa dan negara ini, sebab didalam relung mata para penduduk yang kurang berutung tersebut tidak terlihat bahwa mereka disehjaterakan maupun didamaikan hidupnya oleh para penguasa. Sejalan dengan itu yang saya lihat adalah sebuah ketidakpastian dalam menatap hari esok, pertarungan antara kebutuhan dan tuntutan dalam hidup ini. Apakah ini wajah suatu perdamaian dan kesejahteraan ? saya rasa tidak. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah pemerintah melihat ini semua dari sebagian bidang dari luasnya “tanah”, bukankah pemimpin mempertangungjawabkan seluruhnya bukan sebidang itu saja ?. lantas mengapa dengan pongahnya mereka mengklaim keberhasilan, apakah pemerintah hanya bersandiwara dengan berbagai peran yang bebas mereka pilih. Namun dalam berbagai pertanyaan tersebut saya mendapatkan satu jawaban pasti bahwa pemerintah melalukan mal praktek terhadap masyarakat kecil yang mana ujung dari mal prakek tersebut yang didapatkan hanyalah penderitaan atas kegagalan. Sehingga efek nya korban dari kegagalan pemerintah tersebut berakibat terhadap pergeseran makna Tuhan dalam landasan teologi masyarakat.
Seperti kita tahu kejahatan dan tidak kriminal terkadang bukan hanya sekadar timbul atas dasar rasa ingin atau niat saja, malainkan keterpaksaan atas pemenuhan kebutuhan ekonomi. Faktanya saja beberapa tajuk berita yang menginformasikan tentang hidup seorang pelacur, yang mana awalnya berlandaskan keterbatasan ekonomi. Mereka rela menjalankan kehidupan susah lagi hina demi merajut kepastian esok lebih indah dan dapat taubat sebelum Malaikat maut mampir menjemputnya. Ada lagi seorang bapak yang rela menjual ginjalnya, ada demi keberalangsungan sekolah anaknya, ada pula karena biaya operasi anak nya dan asih banyak kasus yang demikian. Mencopet demi menebus bayi, maling demi susu anak dan macem-macem dalih untuk melakukan hal tersebut. Lantas apakah demikian mereka lupa meletakkan posisi tuhan dalam hidupnya ?
Tentunya ada namun tidak stratigis dan sesuia dengan koordinat yang tepat. Mereka terpaksa memindahkan koordinat tersebut agar dapat mendapat izin sesuai dengan persepsi kriminalitas dan kedzoliman yang mereka buat. Dikotomi Tuhan dengan prilaku tersebut bukan muncul instan, melainkan pengaruh besar dari keadaan dan kebutuhan akan bertahan hidup. Nomenklatur yang mereka sandang pun beragam mulai dari Tunawisma, Pecundang, sampah, dan hal-hal buruk yang lain. Bahkan hubungan mereka dengan Tuhan ikut dipertanyakan.
Kerengangan hubungan mereka dengan Tuhan memang masalah penting dalam suatu kedamaian didalam batin dan juga kebutuhan badan. Mereka ingin seklai menyudahi hubungan diplomatik antara mereka dengan Setan. Sehinga panjangnya jarak yang memisahkan dapat dikikis untuk bersegera merajut perdamaian dengan Tuhan. Dalil ekonomi pun tidak perlu menjadi rujukan mereka untuk berafiliasi dengan setan dan Iblis. Oleh sebab itu untuk merubah paradigma tersebut dibutuhkan kelihaian pemerintah dalam mengelola sumber daya yang tak terbatas yang di Titipkan-nya untuk “dibagi-bagi” secara merata demi kerukunan berTeologi yang apik.
Namun hal yang perlu diingat adalah peran dari pada Pemimpin yang dipercaya untuk mengelola sumber daya yang melimpah diberikan oleh Tuhan tidak semata dipruntuhkan semuanya terhadap mereka yang punya Kuasa namun disana juga diperuntuhkan untuk para fakir dan miskin. Sehinnga sepatutnya ketika out put dari proses produksi sumber daya tersebut ada baiknya diberikan sekitar 5 % kepada masyarakat demi kedamaian antara mereka dengan Tuhan, bukan hanya bersumber dari pada Pajak saja, namun memang perlu alokasi tersendiri untuk mereka yang ditidak beruntungkan hidupnya.
Dan atas dasar yang sederhana tersebut aku yakin pemimpin dan rakyat tidak lagi dijajah batinnya dengan kesuksesan masa lalu dengan ungkapan “Piye kabare ? penak zaman ku toh”. sebab masyarakat seluruhnya merasakan suksesnya pemerintah membina negara. Dan dengan adanya peran pemerintah yang demikian besar saya pun percaya akan kedamaian dan kesejahteraan di negara ini. Bukan lagi hanya sekedar klaim lagi, dan saya pun tidak perlu melihat tatapan penderitaan yang sering dijumpai setiap 100 meter jalan dinegara ini. Bangsa ini terlalu mahal untuk dijadikan tikus percobaan, terlalu bernilai untuk ditelantarkan, terlalu tinggi untuk direndahkan hidupnya dengan dibandingkan dengan mereka yang memang bukan dari Bangsa asli negara ini, dan terlalu berharga untuk dihina dengan keberpihakan pemerintah terhadap Investor Tengik penyedot Asi ibu pertiwi ini sehinnga Pribumi asing ditanah moyang nya sendiri.

Indonesia adalah negeri dengan sejuta potensi kebaikan jika pemerintahnya arif dan adil dalam memberlakukan potensi tersebut. Dan Hubungan Antara Tuhan dan masyarakat sepenuhnya damai dan tidak terpisahkan dengan dalil-dalil ekonomi yang sempit.

Sabtu, 29 Oktober 2016

TEORI LIKUIDITAS



a.      Pengertian Likuiditas
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknnbya. Likuiditas merupakan salah satu faktor yang menentukan sukses atau kegagalan perusahaan. Penyediaan kebutuhan uang tunai dan sumber -sumber untuk memenuhi kebutuhan tersebut ikut menentukkan sampai mana perusahaan itu memegang resiko. Pengertian lain adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya.
Menurut Bambang Riyanto (2010, hal.25)menyatakan bahwa :
“likuiditas adalah berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi. Jumlah alat-alat pembayaran (alat-alat likuid) yang dimiliki oleh suatu perusahaan pada suatu saat merupakan kekuatan membayar dari perusahaan yang bersangkutan”.
Menurut Syafrida hani, (2015, hal.121) menyatakan bahwa :
“likuiditas merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban keuangan yang segera dapat dicairkan atau yang sudah jatuh tempo. Secara spesifik likuiditas mencerminkan ketersedian dana yang dimiliki perusahaan guna memenuhi semua hutang yang akan jatuh tempo”.
Sedangkan menurut Rambe, dkk. (2015, hal. 49) menyatakan bahwa,
“rasio likuiditas merupakan rasio  yang mengukur kemapuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban financial jangka pendeknya atau Current liabilities... Dengan menghubungkan jumlah kas dam aktiva lancar lain dengan kewajiban jangka pendek bisa memberikan ukuran yang mudah dan cepat dipergunakan dalam mengukur likuiditas. Dua ratio likuiditas yang umum di pergunakan, yaitu current ratio dan quick ratio”.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka pendeknya yang segera harus dipenuhi pada saat ditagih untuk mempertahankan likuiditasnya. Hal ini akan berdampak positif terhadap kelangsungan perusahaan.
b.      Jenis-jenis Likuiditas
Likuiditas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat pengembalian kewajiban lancar pada perusahaan. Likuiditas umumnya diukur dengan perbandingan antara aktiva lancar dengan hutang lancar yang disebut rasio lancar atau current ratio. Namun tidak semua perusahaan yang menggunakan rasio tersebut. sebab rasio likuiditas memiliki beberapa alat ukur, seperti Quick ratio, Cash ratio ataupun ratio likuiditas lainnya.
Menururut Syafri Harahap (2013, hal.301) menyatakan bahwa rasio-rasio untuk mengukur likuiditas adalah :
1)      Rasio lancar
2)      Rasio cepat
3)      Rasio kas atas aktiva
4)      Rasio kas atas utang lancar
5)      Ratio aktiva lancar  total aktiva
6)      Ratio aktiva lancar dan total hutang
Dari  jenis-jenis rasio diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :
1)      Rasio lancar
Rasio lancar merupakan rasio yang menunjujkan sejauh mana aktiva lancar menutupi kewajiban-kewajiban lancar, rasio ini juga sering diseburt dengan Current ratio.
Aktiva lancar dalam rumus tersebut dapat juga disebut dengan Current Asset. Sedangkan uttang lancar pada rumus diatas dapat juga disebut dengan Current liablities.
2)      Rasio cepat
Rasio ini menunjukan rasio menunjukan kemampuan aktiva lanca yang paling likuid mampu menutupi utang lancar. Rasio ini dihitung dengan rumus sebagai berikut :
Rasio cepat biasa dikenal dengan istilah Quick Ratio,untuk Aktival lancar pada rumus tersebut dapat juga disebut sebagai Current Asset, persedian sendiri dapat juga disebut dengan Inventory. Sedangkan Utang lancar dapat disebut dengan Current liabilities.
3)      Rasio kas atas aktiva
Rasio ini menunjukan porsi jumlah kas atau dapat juga disebut Cash dalam aktiva lancar, istila lain dari pada rasio ini adalah Cash to Current Asset Ratio.
4)      Rasio kas atas utang lancar
Rasio ini menunjukan porsi kas dalam menutupi utang lancarnya. Berikut rumus atas rasio ini.
5)      Rasio aktiva lancar dan total aktiva
Rasio ini menunjukan porsi aktiva lancar dalam total aktiva. Rasio ini juga sering disebut dengan Cash Ratio.
Aktiva lancar dalam rumus diatas dapat disebut dengan Current Asset. Sedangkan untuk total aktiva dapat juga disebut dengan Total Asset.
6)      Ratio aktiva lancar dan total utang
Ratio ini menunjukan porsi aktiva lancar atas hutang. Rasio ini dapat juga disebut dengan Current Asset to Total liabilities.
Aktiva lancar dapat diartikan dengan Current Asset. Sedangkan Total huutang dapat juga disebut Current liablities.
Sedangkan menurut Syafrida Hani (2015, hal,122) menyatakan bahwa likuiditas dapat diukur menggunakan rasio-rasio, yaitu :
1)      Current ratio
2)      Quick ratio
3)      Cash ratio
Dari tiga rasio likuiditas diatas penjelasannya sebagai berikut:
1)      Current ratio
Current ratio merupakan alat ukur bagi kemampuan likuidtas yaitu kemampuan untuk membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan aktiva lancar.
2)      Quick ratio
Quick ratio merupakan alat ukur untuk menilai kemampuan perusahaan dalam membayar gutang yang segera harus di penuhi dengan aktiva lancar yang likuid.
3)      Cash ratio
Cash ratio  merupakan alat ukur untuk menilai kemampuan perusahaan dalam membayar hutang dengan sejumlah kas yang dimiliki perusahaan.
Dari teori diatas maka dapat di tarik kesimpulan bahwa jenis-jenis rasio likuiditas yaitu Current Ratio, Cash Ratio, dan Quick Ratio. Namun dalam penelitian ini Peneliti hanya menggunakan Current Ratio sebagai alat ukur dalam menilai tingkat likuiditas perusahaan.
c.       Manfaat Likuiditas
Rasio Likuiditas  mempunyai manfaat besar bagi perusahaan, yang menyebabkan rasio ini paling sering di pakai perusahaan dan rasio ini tidak ada ketentuan yang mutlak tentang berapa tingkat yang di anggap baik atau yang harus dipertahankan oleh suatu perusahaan karena biasanya tingkat rasio ini juga sangat tergantung kepada jenis usaha dari masing- masing perusahaan.
Menurut S. Munawir (2007, hal.71) menyatakan bahwa:
“rasio yang digunakan untuk menganalisa dan menginter-pretasikan posisi keuangan jangka pendek, tetapi juga sangat membantu bagi management untuk mengecek efisiensi modal kerja yang digunakan dalam perusahaan. Juga penting bagi kresitor jangka panjang dan pemegang saham yang akhirnya atau setidak- tidaknya ingin mengetahui prospek dari deviden dan pembayaran bunga di masa yang akan datang”.
Menurut Kasmir (2012, hal.132) adapun tujuan dan manfaat dari Rasio likuiditas yaitu, sebagai berikut :
1)          Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban atau utaang yang segera jatuh tempo pada saat ditagih.
2)          Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban  jangka pendek dengan aktiva lancar secara keseluruhan.
3)          Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva lancar tanpa memperhitungkan sediaan atau piutang.
4)          Untuk mengukur atau membandingkan antara jumlah sediaan yang ada dengan modal kerja perusahaan.
5)          Untuk mengukur seberapa besar uang kas yang tersedia untuk membayar utang.
6)          Sebagai alat perencanaan ke depan, terutama yang berkaitan dengan perencanaan kas dan utang.
7)          Untuk melihat kondisi dan posisi likuiditas perusahaan dari waktu ke waktu dengan membandingkannya untuk beberapa periode.
8)          Untuk melihat kelemahan yang dimiliki perusahaan dari masing- masing komponen yang ada di aktiva lancar dan hutang lancar.
9)          Menjadi alat pemicu bagi pihak manajemen untuk memperbaiki kinerjanya, dengan melihat rasio likuiditas yang ada pada saat ini.
Dari kedua teori diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa manfaat utama dari likuiditas yaitu sebagai berikut :
1)      Sebagai alat pemicu perusahaan dalam memperbaiki kinerja.
2)      Dapat mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek.
3)       Membantu managemen dalam mengecek efifiensi modal kerja.
4)      Agar dapat menganalisa dan menginterpretasikan posisi keuangan jangka pendek.
d.      Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Likuiditas
Likuiditas merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya dalam jangka pendek atau yang segera dibayar. Alat pemenuhan kewajiban keuangan jangka pendek ini berasal dari unsur-unsur aktiva yang bersifat likuid, yakni aktiva lancar dengan perputaran kurang dari satu tahun, karena lebih mudah dicairkan daripada ktiva tetap yang perputarannya lebih dari satu tahun.
Menurut syafrida Hani (2015, hal,121) menyatakan bahwa :
“faktor-faktor yang dapat mempengaruhi likuiditas adalah unsur pembentuk likuiditas itu sendiri yakni bagian dari aktiva lancar dan kewajiban lancar, termasuk perputaran kas, dan arus kas operasi, ukuran perusahaan, kesempatan bertumbuh (growth opportunities), keragaman arus kas operasi, rasio utang atau struktur utang.”
Menurut S. Munawir (2007, hal.77) menyatakan bahwa analisis current ratio harus mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut :
1)      Distribusi atau proporsi dari pada aktiva lancer
2)      Data trend daripada aktiva lancar dan hutang lancar
3)      Syarat yang diberikan oleh Kreditor kepada perusahaan dalam mengadakan pembelian maupun syarat kreadit yang diberikan oleh perusahaan.
4)      Present value (nilai sesungguhnya) dari aktiva lancar, sebab ada kemungkinan perusahaan mempunyai saldo pihutang yang cukup besar tetapi pihutang tersebut sudah lama terjadi dan sulit ditagih sehingga nilai realisasinya mungkin lebih kecil dibandingkan dengan yang dilaporkan.
5)      Kemungkinan perubahan aktiva lancar
6)      Perubahan persedian dalam hubungannya dengan volume penjualan sekarang atau dimasa yang akan datang, yang mungkin adanya over invesment dalam persedian
7)      Kebutuhan jumlah modal kerja
8)      Type atau jenis perusahaan.

STRUKTUR AKTIVA

           a.      Pengertian Struktur Aktiva
Struktur aktiva pada penelitian ini diproyeksikan oleh Fixed Asset (FA) atau aktiva tetap yang dijadikan jaminan untuk memenuhi kebutuhan Perusahaan. Struktur aktiva menggambarkan proporsi antara aktiva total aktiva dengan aktiva tetap perusahaan. Sebab perusahaan yang memiliki aktiva tetap yag besar akan lebih mudah mendapatkan modal dari luar perusahaan.
Menurut Bambang Riyanto (2010, hal,22) menyatakan “struktur kekayaan ialah perimbangan baik dalam artian absolute maupun dalam artian relative anatara aktiva lancar dan aktiva tetap.
 Sedangkan menurut Suad Husnan  Husnan dan Enny Pudjiastuti (2012, hal.6) menyatakan bahwa “keputusan investasi akan tercermin pada sisi aktiva perusahaan. Dengan demikian akan mempengaruhi  struktur kekayaan perusahaan, yaitu perbandingan antara aktiva lancar dan aktiva tetap”.
Dari teori diatas dapat diketahui bahwa yang dimaksud dengan Struktur aktiva adalah Struktur Aset mengambarkan proporsi atau perbandingan antara total aktiva tetap yang dimiliki oleh perusahaan dengan total aktiva perusahaan.

b.      Jenis-jenis Aktiva
Aktiva adalah kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan dan merupakan sumber daya yang dimiliki bertujuan untuk menghasilkan profit, yang diklarifikasikn menjadi aktiva lancar dan aktiva tidak lancar.
Menurut Rambe, dkk. (2015, hal.42) menyatkan bahwa “aktiva dapat diklarifikasikan menjadi dua yaitu Aktiva lancar dan aktiva tidak lancar”
Dari dua pengelompokan tersebut dapat dijelaskan sebaga berikut.
1)      Aktiva lancar
Yaitu, uang kas dan lainnya yang dapt diharapkan untuk dicairkan atau ditukarkan menjadi uang tunai. Pos-pos yang termasuk dalam aktiva lancar adalah : kas, surat-surat berharga, piutang dagang, piutang wesel, penghasilan yang masih harus diterima, dan biaya dibayar dimuka.
2)      Aktiva tidak lancar
Yaitu, aktiva yang mempunyai masa penggunaan yang relative panjang dalam arti tidak akan habis dipakai dalam satu tahun dan tidak dapat dengan segera dijadikan kas. Aktiva tidak lancar ada yang berbentuk aktiva berwujud dan tak berwujud. Pos-pos yang termasuk dalam aktiva ini adalah ; Investasi, aktiva tetap, aktiva tak berwujud dan aktiva lainnya.
Sedangkan menurut Kasmir (2012, hal.39) menyatakn bahwa “klarifikasi aktiva terdiri dari aktiva lancar, aktiva tetap dan aktiva lainnya”.
Dari beberapa klarifikasi aktiva tersebut penjelasnnya sebagai berikut ;
1)      Aktiva Lancar
Aktiva lancar merupakan harta atau kekayaan yang dapat segera diuangkan pada saat dibutuhkan dn palingg lama satu tahun, dan merupakan aktiva paling likuid dibandingkan jenis aktiva lain. Komponen yang dari aktiva lancar antara lain kas, surat-surat berhaga, piutang, persedian, dan sewa dibayar dimuka.
2)      Aktiva tetap
Aktiva tetap merupakan harta atau kekayaan perusahaan yang yang digunakan dalam jangka panjang lebih dari satu tahun.  Aktiva tetap dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu aktiva berwujud seperti : tanah, bangunan, mesin, kendaraan. dan aktiva tak berwujud seperti hak paten, merek dagang, goodwill dan lainnya.
3)      Aktiva lainnya
Aktiva lainnya merupakan harta atau kekayaan yang tidak dapat digolongkan ke dalam aktiva lancar maupun aktiva tetap. Komponen yang ada dalam aktiva lainnya adalah bangunan dalam proses, piutang jangka panjang, tanah dalam penyelesaian dan lainnya.
Dari kedua teori diatas dapat disimpulkan bahwa jenis-jenis aktiva atau kekayaan perusahaan dapat dibagi menjadi dua yaitu aktiva lancar dan aktiva tidak lancar.

c.       Manfaat Struktur Aktiva
Struktur aktiva memiliki manfaat besar pada suatu perusahaan. Sebab semakin besar aktiva tetap yang dimiliki suatu perusahaan maka semakin tinggi jumlah pendanaan yang didapat dari luar perusahaan, hal ini disebab jumlah aktiva yang relative besar dapat menjadi jaminan
Menurut Agus Sartono (2010, hal.248), menyatakan bahwa :
“Perusahaan yang memiliki aset tetap alam jumlah besar dapat menggunakan utang dalam jumlah besar hal ini disebabkan karena dari skalanya perusahaan besar akan lebih mudah mendapatkan akses ke sumber dana dibandingkan dengan perusahaan kecil. Kemudian besarnya asset tetap dapat digunakan sebagai jaminan utang perusahaan”.
Sedangkan menurut Dermawan Sjahrial (2008, hal. 205) menyatakan bahwa :
“Perusahaan yang memiliki aktiva tetap dalam jumlah yang besar dapat menggunakan utang dalam jumlah besar hal ini di sebabkan karena dari skalanya perusahaan besar akan lebih mudah mendapatkan akses ke sumber dana dibandingkan dengan perusahaan kecil”.
Dari teori-teori diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa manfaat dari struktur modal adalah Sebagai jaminan dalam melakukan pinjaman dan sumber kepercayaan investor dalam menanamkan modalnya.
 
d.      Faktor- Faktor Yang Mempengaruhi Struktur Aktiva
Struktur Aktiva merupakan cerminan kekayaan yang dimiliki perusahaan ini semua dapat dilihat baik dari aktiva lancar maupun hutang lancar. Namun Struktur aktiva lebih menilai kepada seberapa besar aktiva tetap perusahaan dalam mendominasi komposisi kekayaan atau asset Perusahaan. Sehinnga diartikan bahwa faktor-faktor yang membentuk aktiva tetap akan mempengaruhi seberapa besar Struktur aktiva Perusahaan.
Adapun faktor-faktor pembentuk aktiva tetap menurut Hery (2012, hal.118) menyatakan bahwa ;
“dalam beberapa kasus, perusahaan juga dapat melakukan investasi jangka panjang dalam bentuk aktiva tetap, seperti tanah, yang dibeli oleh perusahaan dengan maksud bukan untuk digunakan dalam kegiatan operasi bisnis, malainkan untuk tujuan spekulasi(investasi)”.
Sedangkan menurut Suad Husnan  Husnan dan Enny Pudjiastuti (2012, hal.6) menyatakan bahwa ;
“dana yang diperoleh kemudian diinvestasikan pada berbagai aktiva perusahaan, untuk mendanai kegiatan perusahaan.kala kegiatan memperoleh dana berarti perusahaan menerbitkan aktiva financial (seperti saham dan obligasi). Maka kegiatan menanamkan dana mengakibatkan perusahaan memiliki aktiva riil (seperti tanah, mesin, persedian, merk dagang dan sebagainya)”
Dari teori-teori diatas dapat disimpulkan bahwa faktor yang mempengaruhi struktur aktiva adalah tergantung dari kegiatan dan aktivitas investasi yang dilakukan oleh perusahaan.
e.       Pengukuraan Struktur Aktiva
Struktur aktiva (Assets Tangibility) dalam penelitian ini, menggunakan rasio aktiva tetap dibagi dengan total aktiva, sebagai proxy dari struktur aktiva.
Brigham dan Houston (2011, hal,188) menyatakan bahwa  : 
“Perusahaan yang aktivanya sesuai untuk dijadikan jaminan kredit cenderung lebih banyak menggunakan banyak utang".